Syarat & Ketentuan Layanan SiagaWarga

Berlaku sejak: 5 Juni 2026

Dengan mendaftar atau menggunakan SiagaWarga, Anda menyetujui syarat berikut. Jika tidak setuju, mohon jangan menggunakan Aplikasi.

1. Layanan

SiagaWarga adalah perangkat lunak pendukung komunikasi untuk situasi darurat dan patroli. Aplikasi bukan pengganti layanan darurat resmi (112, Polisi 110, Damkar 113, Ambulans 118/119).

2. Akun & Verifikasi

  • Wajib memberikan data akurat.
  • Admin cluster berhak menyetujui/menolak pendaftaran.
  • Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan password.

3. Penggunaan yang Dilarang

  • Alarm palsu dapat dikenakan sanksi keluar cluster, dilaporkan ke aparat (Pasal 503 KUHP), atau dimintai ganti rugi.
  • Memalsukan scan patroli QR.
  • Mengakses data pengguna lain di luar wewenang.
  • Reverse-engineer atau mengganggu sistem.
  • Mengunggah konten ilegal.

4. Kewajiban Admin Cluster

  • Hanya menyetujui warga yang benar-benar tinggal di cluster.
  • Menggunakan data semata untuk operasi keamanan.
  • Tidak membagikan QR titik patroli ke pihak luar.

5. Batasan Tanggung Jawab

Aplikasi disediakan "sebagaimana adanya". Tanggung jawab kami dibatasi pada nilai biaya berlangganan 12 bulan terakhir, atau Rp 0 untuk pengguna gratis.

6. Layanan Pihak Ketiga

Menggunakan Google Play Services, Firebase Cloud Messaging, Lovable Cloud.

7. Biaya & Langganan

Tingkat gratis tersedia untuk cluster kecil. Fitur premium ditagih per bulan dan ditampilkan transparan sebelum pembayaran.

8. Penghentian Akun

Kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Syarat ini. Anda dapat menutup akun melalui pengaturan atau menghubungi support@siagawarga.app.

9. Perubahan Layanan

Perubahan material diumumkan minimal 14 hari sebelumnya.

10. Hukum yang Berlaku

Tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah; jika gagal, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

11. Kontak

Pertanyaan atau keluhan: support@siagawarga.app